Pendaftaran PIRT
Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT) merupakan salah satu persyaratan yang diperlukan untuk mendirikan usaha dirumah. Untuk mendapatkannya bisa dengan mendaftarkan diri ke PTSP di kota industri rumah tangga berjalan. Beberapa daerah sudah bisa melakukan pendaftaran secara online melalui website resmi, seperti di kota Tangerang pada website, www.perizinanonline.tangerangkota.go.id . Pada website tersebut akan dihimbau untuk membuat akun terlebih dahulu, setelah itu baru akan dilakukannya proses pendaftaran izin. Dengan pendaftaran melalui website resmi ini, sangat memudahkan kita, seandainya rumah kita jauh, kita tidak perlu repot. Aku akan memberi contoh bagaimana aku mendaftarkan PIRT produk yang aku bikin. Produk yang aku daftarkan bernama ‘Monas’ yang dimana produk tersebut adalah kue kancing. Produk ini sedang aku tenkuni bersama 2 teman aku. Kami bikin sendiri dirumah teman aku didaerah Tangerang sehingga kita akan mendaftarkannya di www.perizinan...