Menunggu Kelanjutan Pendaftaran PIRT :c
Aku tau pada post sebelumnya aku nulis
bahwa post tersebut merupakan ‘post terakhir’, namun ada 1 hal lagi nih yang
aku mau ceritain ke temen-temen. Pada tanggal 23 Februari 2018, aku dan
teman-teman satu kelompok saya mendaftarkan produk makanan kami pada situs
perizinanonline.tangerangkota.go.id. Seperti yang mungkin kalian sudah ketahui
dari post sebelumnya, produk makanan kami disebut Monas, yang merupakan kue
kering berupa kue kancing.
Nah, menurut situs pemerintah tersebut dan
sesuai SOP yang sudah mereka tentukan sendiri, kelompokku seharusnya
mendapatkan kabar dari mereka setelah 14 hari waktu kerja, yaitu 15 Maret 2018.
Namun sayangnya, sampai sekarang kelompokku masih belom dapet kabar juga nih.
Sampai hari ini, sudah memasuki hari ke-26 waktu kerja mereka. Dapat dilihat
pada gambar dibawah, status bar pendaftaran kami sudah menjadi warna merah dan
hanya tertulis “Menunggu Konfirmasi Penjadwalan dari Dinas Teknis”.
Sempat aku berkunjung ke kantor PTSP
sendiri di kota Tangerang untuk meminta kejelasan atas tidak adanya kabar dari
mereka setelah pendaftaran. Namun, yang saya terima hanya perintah untuk
menunggu kabar dari situs tersebut dan tidak lagi di layani oleh mereka. Walau
demikian, aku disini coba melihat sisi positifnya aja dan tidak mau menuduh
siapapun. Mungkin memang membutuhkan waktu yang lebih lama dari SOP yang sudah
ditentukan, atau alasan lainnya yang aku tidak boleh tahu.
Namun, sebagai saran bagi temen-temen yang
mau mendaftarkan PIRT, mungkin akan lebih baik jika kalian datang langsung ke
kantor PTSP atau mendaftarkan di Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan, karena prosedur yang dilakukan secara online ini masih relatif
baru. Mungkin segitu aja curhatku hari ini, terima kasih sudah mau membacanya!
Good luck kalian semua! ^^
Komentar
Posting Komentar