Pendaftaran PIRT

Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT) merupakan salah satu persyaratan yang diperlukan untuk mendirikan usaha dirumah. Untuk mendapatkannya bisa dengan mendaftarkan diri ke PTSP di kota industri rumah tangga berjalan. Beberapa daerah sudah bisa melakukan pendaftaran secara online melalui website resmi, seperti di kota Tangerang pada website, www.perizinanonline.tangerangkota.go.id. Pada website tersebut akan dihimbau untuk membuat akun terlebih dahulu, setelah itu baru akan dilakukannya proses pendaftaran izin. Dengan pendaftaran melalui website resmi ini, sangat memudahkan kita, seandainya rumah kita jauh, kita tidak perlu repot.
Aku akan memberi contoh bagaimana aku mendaftarkan PIRT produk yang aku bikin. 

Produk yang aku daftarkan bernama ‘Monas’ yang dimana produk tersebut adalah kue kancing. Produk ini sedang aku tenkuni bersama 2 teman aku. Kami bikin sendiri dirumah teman aku didaerah Tangerang sehingga kita akan mendaftarkannya di www.perizinanonline.tangerangkota.go.id. Kami membuat akun dan akhirnya kami dapat mendaftar dan pilih izin yang ingin anda daftarkan

          Ada berbagai macam persyaratan seperti yang sudah aku post sebelumnya. 
Pertama aku perlu membuat hasil uji laboratorium dan setifikat pkp, namun karena teman aku pernah mengikuti penyuluhan maka kita dapat menggunakan sertifikatnya. Untuk uji lab sendiri, kita lakukan di LabKesDa Tangerang Selatan yang terletak di Jl. Cendekia Sektor 11, Ciater Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten 15310. Kita membawa produk yang telah dikemas, beserta biaya pengujian sebesar 200 ribu rupiah untuk uji AKK dan ALT dan hasil uji didapatkan setlah 14 hari kerja.
Selagi menunggu hasil lab, kita menyiapkan berkas-berkas lain yang diperlukan. Seperti yang tertera pada website 
Ada beberapa hal yang perlu diketahui dan diingat
1.       1. Peta lokasi adalah dimana tempat produksi produk tersebut, kita dapat melakukannya dengan mengscreen shoot google maps dan denah bangunan adalah gambaran ruang produksi kamu bukan denah rumah kamu
         2. Dalam menyiapkan contoh label diwajibkan untuk ada
a.       Nomor PIRT,
b.      Tanggal Produksi  
c.       “Diproduksi oleh …”. 

       Setelah semua berkas terkumpul maka kita dapat langsung mendaftarkan secara online. Kita unggah semua berkas-berkas sehingga akan muncul seperti gambar dibawah. Pemeriksaan berkas-berkas yang kita unggah sangat cepat, sehingga membantu kita untuk cepat mendaftarkan SPIRT namun sayangnya untuk mendapatkan jadwal inspeksi cukup lama. Sampai sekarang aku dan teman-temanku masih menunggu jadwal dilakukan inspeksi oleh DinKes Kota Tangerang. Doakan ya teman-teman!    






Komentar

Postingan populer dari blog ini

P.O.A.C

Mini Festival Kelas Budaya Makanan dan Keterampilan Manajemen!