Pendaftaran PIRT
Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT) merupakan salah
satu persyaratan yang diperlukan untuk mendirikan usaha dirumah. Untuk
mendapatkannya bisa dengan mendaftarkan diri ke PTSP di kota industri rumah
tangga berjalan. Beberapa daerah sudah bisa melakukan pendaftaran secara online
melalui website resmi, seperti di kota Tangerang pada website, www.perizinanonline.tangerangkota.go.id. Pada website
tersebut akan dihimbau untuk membuat akun terlebih dahulu, setelah itu baru
akan dilakukannya proses pendaftaran izin. Dengan pendaftaran melalui website
resmi ini, sangat memudahkan kita, seandainya rumah kita jauh, kita tidak perlu
repot.
Aku akan memberi contoh bagaimana aku
mendaftarkan PIRT produk yang aku bikin.
Produk
yang aku daftarkan bernama ‘Monas’ yang dimana produk tersebut adalah kue
kancing. Produk ini sedang aku tenkuni bersama 2 teman aku. Kami bikin sendiri
dirumah teman aku didaerah Tangerang sehingga kita akan mendaftarkannya di www.perizinanonline.tangerangkota.go.id. Kami membuat akun dan akhirnya kami dapat
mendaftar dan pilih izin yang ingin anda daftarkan
Ada berbagai macam persyaratan
seperti yang sudah aku post sebelumnya.
Pertama aku perlu membuat hasil uji laboratorium
dan setifikat pkp, namun karena teman aku pernah mengikuti penyuluhan maka kita
dapat menggunakan sertifikatnya. Untuk uji lab sendiri, kita lakukan di LabKesDa
Tangerang Selatan yang terletak di Jl. Cendekia
Sektor 11, Ciater Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten 15310. Kita membawa
produk yang telah dikemas, beserta biaya pengujian sebesar 200 ribu rupiah
untuk uji AKK dan ALT dan hasil uji didapatkan setlah 14 hari kerja.
Selagi
menunggu hasil lab, kita menyiapkan berkas-berkas lain yang diperlukan. Seperti
yang tertera pada website
Ada
beberapa hal yang perlu diketahui dan diingat
1. 1. Peta lokasi adalah dimana tempat produksi
produk tersebut, kita dapat melakukannya dengan mengscreen shoot google maps
dan denah bangunan adalah gambaran ruang produksi kamu bukan denah rumah kamu
2. Dalam
menyiapkan contoh label diwajibkan untuk ada
a. Nomor
PIRT,
b. Tanggal
Produksi
c. “Diproduksi
oleh …”.
Setelah
semua berkas terkumpul maka kita dapat langsung mendaftarkan secara online.
Kita unggah semua berkas-berkas sehingga akan muncul seperti gambar dibawah.
Pemeriksaan berkas-berkas yang kita unggah sangat cepat, sehingga membantu kita
untuk cepat mendaftarkan SPIRT namun sayangnya untuk mendapatkan jadwal
inspeksi cukup lama. Sampai sekarang aku dan teman-temanku masih menunggu
jadwal dilakukan inspeksi oleh DinKes Kota Tangerang. Doakan ya teman-teman!
Komentar
Posting Komentar