Industri Rumah Tangga

Ingin menjalankan usaha tapi tidak memiliki modal besar?
Hal tersebut merupakan penghambat dalam melakukan usaha. Tahukah kamu bahwa kita dapat melakukan usaha kecil dirumah tanpa perlunya modal yang besar? 
Yaa, salah satu solusinya ialah untuk melakukan usaha dirumah yang pada umum disebut sebagai Industri Rumah Tangga (IRT). 
Dalam melakukan IRT ini, kamu tidak diwajibkan memiliki ruangan yang layaknya seperti industri yang besar. Menggunakan dapur yang sudah tersedia dirumah pun kamu tetap dapat melakukan IRT. Namun untuk melakukan IRT, kita terlebih dahulu harus memiliki Perizinan Industri Rumah Tangga (PIRT). PIRT ini dapat diperoleh melalui pendaftaran ke PTSP di kota dimana Industri Rumah Tangga akan dibuat. Apabila proses pendaftaran dan semua ketentuan dan persyaratan sudah dipenuhi, dan juga kita sudah dapat Perizinannya, maka kita sudah berhasil dalam membangun Industri Rumah Tangga! 
Dalam Blog ini, saya akan mencoba untuk mengajarkan kalian agar kalian semua bisa memiliki bisnis sendiri! Siapa bilang punya usaha sendiri itu susah?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendaftaran PIRT

P.O.A.C

Mini Festival Kelas Budaya Makanan dan Keterampilan Manajemen!