UU Bahan Tambahan Pangan

Berdasarkan Peraturan Mentri Kesehatan RI no 33 tahun 2013 tentang Bahan Tambahan Pangan (BTP), BTP  dibagi menjadi 27 golongan diantaranya pengawet, pewarna, pengemulsi, antioksidan dan masih banyak lagi.

BTP adalah bahan yang ditambahkan ke dalam pangan untuk mempengaruhi sifat dan bentuk pangan.
Dasar hukum:
  • PerKa BPOM RI Nomor 36 Tahun 2013 tentang penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pengawet
  • PererKa BPOM RI Nomor 37 Tahun 2013 tentang penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pewarna
  • PererKa BPOM RI Nomor 38 Tahun 2013 tentang penggunaan Bahan Tambahan Pangan Antioksidan

Dalam setiap peraturan, disebutkan BTP apa saja yang diizinkan dan tidak serta average daily intake (ADI)

(ADI) diartikan sebagai jumlah maksimum bahan tambahan pangan dalam miligram per kilogram berat badan yang dapat dikonsumsi setiap hari selama hidup tanpa menimbulkan efek merugikan terhadap kesehatan (PerKa BPOM RI Nomor 36 Tahun 2013)

Berdasarkan PerKa BPOM RI No. 36 Tahun 2013
BTP yang tidak tercantum dalam peraturan memiliki kemungkinan untuk diizinkan penggunaanya namun hanya dapat digunakan jika mendapatkan persetujuan tertulis.

BTP Pengawet sebagai bahan tambahan pangan untuk mencegah atau menghambat fermentasi, pengasaman, penguraian, dan perusakan lainnya terhadap pangan yang disebabkan oleh mikroorganisme.

BTP Pengawet yang diizinkan
  • Asam sorbat dan garamnya
  • Asam benzoate dan garamnya
  • Etil para-hidroksibenzoat dan Metil para-hidroksibenzoat
  • Sulfit
  • Nisin
  • Nitrit dan Nitrat
  • Asam Propionat dan Garamnya
  • Lisozim Hidroklorida


Permenkes No. 33 Tahun 2012 BTP Pengawet yang dilarang
  • Asam borat dan turunannya
  • Formalin
  • Dietilpirokarbonat (DEPC) 
  • Asam salisilat dan garamnya

BTP Pewarna dibagi menjadi;
  • Alami
    • Kurkumin
    • Riboflavin
    • Klorofil
    • Beta-karoten
    • Karotenoid
    • Merah bit
    • Antosianin
  • Sintetik
    • Tartrazin
    • Kuning kuinolin
    • Kuning FCF
    • Karmoisin
    • Eritrosin
    • Merah allura
    • Indigotin
    • Biru berlian FCF
    • Hijau FCF
    • Coklat HT


Terdapat 13 antioksidan yang diatur dalam PerKBPOM:  
  • asam askorbat
  • natrium askorbat
  • kalsium askorbat
  • askorbil palmitat
  • askorbil stearat
  • tokoferol
  • propil galat
  • asam eritorbat
  • natrium eritorbat
  • butil hidrokinon tersier/TBHQ
  • butil hidroksi anisol/BHA (Butylated hydroxyanisole)
  • butil hidroksi toluen/BHT (Butylated hydroxytoluene)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendaftaran PIRT

P.O.A.C

Mini Festival Kelas Budaya Makanan dan Keterampilan Manajemen!