Postingan

Menampilkan postingan dari 2018

Sertifikat Ping-O

Gambar
          Hai semua, kali ini mau sharing bahwa dalam salah satu mata kuliah, kita diminta untuk membuat produk makanan. Nah kelompok saya yang beranggota sebanyak 3 orang mendapatkan untuk membuat prosuk emping melinjo.         Dalam membuat dan menjual produk di Indonesia dimana produksi dalam skala kecil (rumah tangga) harus memiliki nomor PIRT, yang menandakan bahwa usaha yang dibuat diizinkan pemerintah daerah. Produk Ping-O telah mendapatkan sertifikat P-IRT di Bekasi sejak tanggal 28 Juni 2018.         Dalam proses mendapatkan Sertifikat PIRT, sama seperti persyartan umumnya, untuk mendaftar sertifikat, dibutuhkannya fotokopi KTP, alur produksi, contoh label produk, fotokopi sertifkat penyuluhan keamanan pangan dan lainya. Kelompok saya mendirikan PIRT di daerah Bekasi dimana dalam persyaratan perlunya SKU (surat keterangan usaha). SKU yang kelompok saya bikin di kecamatan Cik...

Pembuatan Ping-O

Gambar
Pada post kali ini, mau sharing sedikit bagaimana kelompok kami membuat produk Ping-O (emping melinjo). Nah alur produksi yang dijelaskan dibawah, akan digunakan juga untuk pendaftaran PIRT kami di Bekasi. Selain ada alur produksi, pada post ini juga dibagikan video pembuatan produk Ping-O kami, semoga kalian suka yaa https://youtu.be/V2zIDskG-Ek  (Link proses pembuatan Ping-O)

Product and Process Innovation in The Food Industry

Inovasi sangat penting dalam produksi suatu produk untuk menjaga eksistensi. Ada berbagai macam jenis dan cara untuk melakukan inovasi, bisa dari perubahan pada produk atau pun perubahan pada proses produksi/pemasaran/kontrak kerja. Contoh pada Pennine Foods. Ia merupakan produsen "ready meal" yang hanya menjual produk pada Mark&Spancer. Pada kasus ini, karena Pannie Food hanya menjual kepada  Mark&Spancer maka Pannine Food akan berfokus pada pembuatan produk saja dan mengandalkan  Mark&Spancer untuk melakukan survey pasar. dalam hal ini, pada era sekarang, ikatan seperti ini cukup sulit, karna dengan hanya menyuplai pada satu tempat maka perusahaan akan sangat tergantung pada tempat tersebut dan dapat membuat produk cepat mati.  Innovation Drivers at the Consumer Level 1. Economic Factor a. Meningkatnya Pendapatan b. Quality > Quantity c. ^Pendapatan = ^Variasi d. Membandingkan harga produk sejenis 2. Consumer Concern 3. Demographic Fac...

Nanoteknologi

Nanoteknologi: mengubah ukuran menjadi ukuran nano (sangat kecil). cara pembuatan nanoteknologi 1. Top down: pengecilan objek berukuran besar 2. Bottom up: peningkatan ukuran objek kecil Produk-produk perkembangan nanoteknologi: nanoemulsi  nanoenkapsulasi  nanopackaging   color nutrasetikal ingedient

Halal Supply Chain Management

Gambar
model management rantai pasol halal (Van deh Vorst dan Beulens, 2002) Halal Supply Chain Management (HSCM) merupakan kegiatan manajemen sepanjang rantai pasok dengan tujuan untuk menjamin halal mulai dari bahan baku hingga sampai ke konsumen, sehingga saat sampai di tangan konsumen, produk tersebut masih halal dan aman untuk dikonsumsi Tujuan logistik halal menciptakan sistem logistik halal secara global  meminimalisir kesulitan industri halal mendefinisikna kontaminasi silang antara halal dan haram dan bagimana menghindarnya  menciptakan evolusi nilai-nilai dari rantai pasok halal secara lengkap  HSC  1. halal animal feed  2. proper slaughtering  3. proper segregation 

Supply Chain Management

Supply chain risk sharing management: present & future shape SCRM: resiko yang tidak diinginkan dari lingkungan/human error -           Furture research research agenda o    Persepsi o    Faktor berkelanjutan o    Kolaborasi dan kontrak (risk sharing) o    Ketersediaan informasi yang terbuka (visibilities) o    Propagasi resiko dan rencana pemulihan o    Dampak industri o    Mendeteksi resiko dan biaya Risk sharing: pemikiran mengenai pembagian resiko (pembobotan resiko kepada pelaku, resiko tinggi = profit tinggi) Analytical Hierarchii Process (AHP)= memeberikan bobot pada masalah dimana membagikan resiko sesuai dengan prosinya masing-masing dan dibutuhkannya pembongkaran masalah terlebih dahulu. Green supply chain management practices: impact on performance Sistem management yang sangat mementingkan faktor lingkungan dan ekonomi...

UU Bahan Tambahan Pangan

Berdasarkan Peraturan Mentri Kesehatan RI no 33 tahun 2013 tentang Bahan Tambahan Pangan (BTP), BTP  dibagi menjadi 27 golongan diantaranya pengawet, pewarna, pengemulsi, antioksidan dan masih banyak lagi. BTP adalah bahan yang ditambahkan ke dalam pangan untuk mempengaruhi sifat dan bentuk pangan. Dasar hukum: PerKa BPOM RI Nomor 36 Tahun 2013 tentang penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pengawet PererKa BPOM RI Nomor 37 Tahun 2013 tentang penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pewarna PererKa BPOM RI Nomor 38 Tahun 2013 tentang penggunaan Bahan Tambahan Pangan Antioksidan Dalam setiap peraturan, disebutkan BTP apa saja yang diizinkan dan tidak serta average daily intake (ADI) (ADI) diartikan sebagai jumlah maksimum bahan tambahan pangan dalam miligram per kilogram berat badan yang dapat dikonsumsi setiap hari selama hidup tanpa menimbulkan efek merugikan terhadap kesehatan (PerKa BPOM RI Nomor 36 Tahun 2013) Berdasarkan PerKa BPOM RI No. 36 Tahun 2013 BTP yang ti...

UU Koperasi

Dasar hukum: Undang-Undang Republik Indonesia nomor 25 tahun 1992 mengenai perkoperasian Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah nomor 10 / Per / M.KUKM / IX / 2015 tentang Kelembagaan Koperasi. Koperasi adalah koperasi dapat diartikan sebagai “Badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan Pendirian koperasi Rapat pembentukan (kurang lebih 20 orang) Akta pendirian koerasi (dibuat oleh notaris yang berisikan annggaran dasar dan keterangan yang berkaitan dengan pendirian koperasi, nama dan susunan kedudukan anggota koperasi) Prosedur permohonan pengesahan (surat permohonan dari pendiri beserta akta pendirian) Akan adanya survey oleh lembaga berwenang untuk melihat koperasi dan masa proses hingga mendapat jawaban diterima atau ditolak yaitu 3 bulan 

UU Pajak

Dasar hukum: UU no.16 tahun 2009 Pajak: kontribusi wajib setiap individu kepada negara yang bersifat memaksa yang digunakan untuk keperluan negara. Pajak pusat: pajak yang dipungut dan dikelola oleh pemerintah pusat -           PPH (pajak penghasilan) -           PPN (pajak pertambahan nilai) -           PPnB (pajak penjualan atas barang mewah) -           Pajak bumi bangunan   -           Bea materai NPWP: nomor pokok wajib pajak Individu wajib membayar pajak jika gaji dibawah penghasilan tak kena pajak (PTKP). Umumnya pembayaran pajak dilakukan oleh perusahaan dan bukti akan diberikan oleh perusahaan kepada tiap individu (pegawai). PTKP tahun 2018 sama seperti PTKP tahun 2016 dimana batas PTKP adalah 54 juta/tahun  ...

UU Perbankan

Dasar hukum: UU no.10 tahun 1998 KUHP pasal 1754 mengenai pinjam-meminjam Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga (UU no10 tahun 1998 pasal 1). Sistem kredit merupakan perjanjian atara 2 pihak yaitu kreditur dan debitur Kreditur: penyedia kredit (bank) Debitur: individu yang mengajukan kredit Jenis kredit dibagi mejadi Kedit konsumtif (untuk keperluan konsumtif) Kredit kendaraan bermotor KPR   Kredit produktif (untuk kegiatan dama usaha) Kredit investasi (kredit bantuan proyek): bantuan pembelian aset (tanah dan mesin) Kredit modal kerja (KMK): bantuan modal lancar yang habis dalam pemakaian (bahan baku, biaya tak tertuga perusahaan dll) Kredit likuiditas: bantuan untuk kreditur yang mengalami kesulitan likuiditas...

UU Perdata Perjanjian

kitab undang-undang hukum perdata (KUHP) Dasar hukum: KUHP buku ke-3, bab 1-7A, Pasal 1235-1652 Hukum perdata adalah ketentuan yang mengatur hak dan kepentingan antar individu dalam masyarakat. Di Indonesia hukum perdata yang berlaku adalah hukum perdata Belanda. Perjanjian dibuat berdasarkan persetujuan antara pihak-pihak yang bersangkutan. Persetujuan dapat berupa tertulis maupun lisan. Umumnya dalam bentuk tertulis dan ditanda tangani diatas materai. Perjanjian sendiri terdapat didalam KUHP bagian dari buku ke-3.   Perjanjian dibagi menjadi 2; -       Persetujuan cuma-cuma:  pihak yang satu akan memberikan keuntungan untuk pihak yang lain tanpa meminta imbalan -       Persetujuan yang memberatkan: perjanjian yang dimana semua pihak yang terlibat wajib menguntungkan satu sama lain. Pembatalan perjanjian -           Paksaan -      ...

Logistic and Supply chain Management

Supply Chain Management (SCM) SCM adalah manajemen rantai pasok, memiliki tugas untuk mengintegrasikan dan mengkoordinasi sehingga meningkatkan daya saing. SCM sebagai desain, operator dan penyusun serta peningkatan sistem yang dapat menciptakan dan memberikan produk dan layanan semaksimal mungkin kepada. Pengaturan sistem pengedaran produk untuk mendapatkan keuntungan. SCM bertanggung jawab atas Perancangan produk   Ketersediaan bahan Alur pemindahan dan penyaluran produk Dengan kegiatan rantai pasok yang baik maka akan memotong waktu dan biaya yang diperlukan selama proses dan produsen dapan merespon permintaan pasar dengan lebih cepat dan baik. Dalam manajemen rantai pasok, ada 4 prinsip utama:   Responsiveness (waktu respon): kecepatan dalam merespon sangat dibutuhkan jika permintaan pasar yang cukup tinggi yang menyebabkan cycle rantai pasok sebuah produk memendek. Reliability (reabilitas): produsen harus bisa diandalkan untuk mendapat kepercayaan ...

Setifikasi Halal

Sertifikat halal = diizinkan, diperbolehkan dan diterima. Jaminan produk halal, tercantum dalam UU NO. 33 TAHUN 2014. Dikatakan bahwa seluruh produk yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal dan/atau bersertifikat non-halal. BPOM melakukan audit sedangkan yang memberikan sertifikat adalah MUI. Pendaftaran sertifikasi hala dapat dilakukan secara online melalui e-lppommui.org dan selanjutnya akan dilakukan audit. Beberapa persyaratan untuk mendapatkan sertifikat halal adalah ·          Daftar produk ·          Dokumen bahan ·          Matriks produk ·          Manual sistem jaminan halal ·          Diagram alir proses produksi ·          Alamat tempat produksi ·          Bukti mengikut...

Management Pangan

General and Industrial Management Semakin tinggi jabatan/tingkat dalam perusahaan maka kemampuan teknis pekerja tersebut akan menurun sedangkan pada kemampuan manajemen akan meningkat. Hal ini didasarkan pada jabatan yang tinggi, akan lebih dipentingkan untuk mengatur pekerja yang bekerja sedangkan untuk pekerja teknis akan lebih diperlukan skill teknis. Dimana aktivitas manajemen akan lebih berfokus dalam mengurus rancangan operasi, mengatur sumber daya manusia dan mengharmonisasikannya. 5 elemen penting adalah 1         Planning,  Organization,   Command,  Coordination,  Control      Food and Beverage Management Dikalsifikasikan dalam 1.       Komersial : respotan, hotel dan pub yaitu tempat yang dapat dinikmati oleh siapa saja   2.       Subsidi: catering  merupakan makanan yang disajikan secara kusus (contoh: rumah sakit)   Orientasi 1. ...

Bahan Tambahan Pangan

Penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP) diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan no.033 Tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan.  Dalam peraturan tersebut diberikan penjelasan mengenail bahan mana yang boleh dan tidak boleh digunakan sebagai BTP dan batas maksimun penggunakan BTP tersebut. BTP untuk penggunaan pemanis sendiri, diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (PerKa BPOM) NOMOR.4 TAHUN 1014 tentang Batasan Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pemanis. produk pangangan wajib mencantumkan pada label:    “Mengandung pemanis buatan, disrankan tidak dikonsumsi oleh anak dibawah 5 tahun,  ibu hamil, dan ibu menyusui.” jika  mengandung pemanis buatan  “Mengandung fenilalaniin, tidak cocok untuk penderita feniliketonurik.”  Produk yang ditujukan untuk penderita diabetes dan/atau produk berkalori rendah “Konsumsi berlebihan mempunya efek laksatif.” jika  menggunakan pemanis poliol  “Mengandung gula dan pem...

PT

Pendirian sebuah perseroan terbatas (PT): 1.       Modal: modal yang disetor dengan minimum ¼ dari keseluruhan modal 2.       Pemegang saham mendatangi notaris untuk pembuatan akte dengan menyerahkan KTP 3.       Memberikan penjelasandan tujuan mengenai bidang pekerjaan yaitu bergerak dibidang apa,         pemberitahuan siapa saja pemegang saham. 4.       Surat keterangan domisili, Surat ijin usaha, bukti setor modal sehingga dapat membuka akte notaris 5.       Kemudian pendaftaran di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (kemenkumham) Kenapa harus buat PT kalo mau bikin usaha? Karena PT adalah badan hukum. Karena jika terjadi sesuatu, dapat di gugat dan bisa berdagang setara dengan orang (perseorangan dr suatu lembaga) yamg mempunyai hak dan kewajiban dlm hukum.posisi dan kewenangan sama dengan perora...

Generasi pengadaan pangan

Secara garis besar, pengadaan pangan dibagi menjadi Generasi ke-1: tahap sebelum penanaman, kegiatan pengoptimasi bibit-bibit. Contoh: rekayasa genetika pada bibit dan cara pembentukan bibit unggul. Generasi ke-2 : tahap penyiapan bibit untuk budidaya hingga panen, kegiatan yang mengarah pada hal teknis seperti cara budidaya  dan cara-cara khusus yang diperlukan untuk mendapatkan kualitas yang baik Generasi ke-3 : tahapan dari pasca-panen hingga pengolahan bahan mentah menjadi setengah jadi. Contoh: bahan tambahan pangan dan pemeliharaan produk. Generasi ke-4 : sistem computer addict manufactury (CAM) 

Rencana Strategis VS Rencana tidak Strategis

Sebelumnya pada post sebelumnya telah disinggung sedikit mengenai strategi manajemen.  rencana strategis adalah rencana yang telah disusun sedemikian rupa dan jika dilakukan perubahan akan mengeluarkan biaya yang cukup mahal.  contoh: sudah kuliah tahun 3 namun merasa tidak cocok dengan jurusan yang dipilih dan memutuskan untuk pindah kamous pada jurusan yang tidak ada hubungannya dengan jurusan yang telah dijalankan selama 3 tahun pada kampus sebelumnya. Biaya pindah kuliah yang cukup mahal serta waktu yang sudah terbuang sia-sia.  Rencana tidak strategis adalah rencana yang telah disusun namun saat dilakukan perubahan tidak mengeluarkan biaya yang mahal.  contoh: sudah kuliah 3 tahun namun ingin pindah kulian namun tetap dengan jurusan yang sama atau mirip dengan tempat kuliah sebelumnya. Umumnya dapat dilakukan transfer kredit sehingga tidak membuang waktu yang lama.  dalam menyusun rencana strategis perlu memperhatikan; Sumber daya ma...

Peraturan Pangan

Dalam blog ini, juga akan membahas mengenai peraturan bagi industri pangan seperti undang-undang yang terkait yaitu;  UU persero terbata (PT) membahas persyaratan dan izin usaha UU ketenagakerjaan membahas upah minimum, kontrak kerja dan lainnya  UU pajak memebahan mengenai perbankan, pajak penghasilan dari gaji dan perusahaan  UU perdagangan  UU perdata membahan mengenai perjanjian jual beli serta kontran  selain itu membahas juga mengenai  Sertifikasi halal  UU pasar  HAKI  Untuk melakukan usaha dalam industri undang-undang yang telah ditentukan harus ditaati. Untuk mengurus semua mengenai perundang-undangan yang berlaku maka umumnya perusahan memiliki badan hukum.  Badan hukum adalah personifikasi (bentuk perseorangan agar dimata hukun dapat bertanggung jawab sebagai seseorang) dari suatu lembaga sehingga memiliki hak dan kewajiban dimata hukum (yang sama seperti seseorang). 

Manajemen

Mendengan kata manajemen sangat tidak asing. Sering kita artikan dengan mengelola dan melaksanakan kegiatan secara teratur. dalam  kehidupan sehari-hari manajemen sering digunakan secara tidak sadar. Contoh dalam mengerjakan tugas kelompok atau pun menjadi bagian dalam organisasi.  Manajemen adalah mengarahkan sekelompok orang secara bersamaan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.  Untuk menjalankan manajemen dengan baik,da 3 langkah penting yang perlu diingat:  1. Visi dan Misi  2. Tujuan  3. Sasaran  Visi dan Misi Visi: merupakan angan-angan yang abstark dan tidak dapat diukur. Mimpi yang membuat mengapa suatu bisnis bermula. Misi: merupakan gambaran yang lebih konkrit dan tetap tidak terukur. Apa yang harus dilakukan untuk mewujudkan mimpi.  Tujuan : penjabaran dari visi dan misi sehingga jelas apa yang ingin dicapai atau target.  Sasaran: merupakan tujuan yang da...

Menunggu Kelanjutan Pendaftaran PIRT :c

Gambar
Aku tau pada post sebelumnya aku nulis bahwa post tersebut merupakan ‘post terakhir’, namun ada 1 hal lagi nih yang aku mau ceritain ke temen-temen. Pada tanggal 23 Februari 2018, aku dan teman-teman satu kelompok saya mendaftarkan produk makanan kami pada situs perizinanonline.tangerangkota.go.id. Seperti yang mungkin kalian sudah ketahui dari post sebelumnya, produk makanan kami disebut Monas, yang merupakan kue kering berupa kue kancing. Nah, menurut situs pemerintah tersebut dan sesuai SOP yang sudah mereka tentukan sendiri, kelompokku seharusnya mendapatkan kabar dari mereka setelah 14 hari waktu kerja, yaitu 15 Maret 2018. Namun sayangnya, sampai sekarang kelompokku masih belom dapet kabar juga nih. Sampai hari ini, sudah memasuki hari ke-26 waktu kerja mereka. Dapat dilihat pada gambar dibawah, status bar pendaftaran kami sudah menjadi warna merah dan hanya tertulis “Menunggu Konfirmasi Penjadwalan dari Dinas Teknis”.  Sempat aku berkunjung ke kantor PTSP sendiri...

Mini Festival Kelas Budaya Makanan dan Keterampilan Manajemen!

Gambar
Untuk post terakhirku, aku mau cerita sedikit nih. Ceritanya, hari ini merupakan hari UAS untuk kelas Mata Kuliah Keterampilan Manajemen dan Budaya Makanan, dimana para mahasiswa diminta untuk memamerkan produk-produk yang telah ditugaskan. Mahasiswa Budaya Makanan memamerkan makanan hasil dari penelitian mereka sendiri lho. Makanan-makanan yang mereka teliti diantara lain ada naniura, bacang dan kuecang, lupis, coto makasar, papeda, martabak, samseng Nah, gak cuman mereka nih yang memamerkan hasil, mahasiswa kelas Keterampilan Manajemen pun memamerkan makanan-makanan yang telah kita produksi sendiri nih selama 2 bulan terakhir. Seperti yang mungkin kalian sudah baca di postingan sebelumnya, saya membuat perusahaan kue kering/biskuit yang dinamakan Monas, yang berupa kue kancing. Selain kue kancingku, terdapat juga produk seperti koe katjang, telur gabus, rengginang, kerupuk ikan, dendeng sapi, sumpia ebi, kacang bawang, abon sapi, dan abon ikan. ...

Pembuatan Kue Monas

Gambar
Nah, pada post sebelumnya, aku memberi tahu bahwa aku mendaftarkan produk biskut dengan merk Monas. Kenapa sih aku memilih untuk membuat kue kering/biskuit ini? Karena menurut Kementrian Pertanian, kue kering/biskuit memiliki tingkat konsumsi yang cukup tinggi di Indonesia. Dalam pembuatan kue Monas ini, ada 3 bahan dasar utama yaitu margarine, kuning telur dan gula. Aku akan berbagi nih proses pembuatan kue Monas ini, selain itu aku juga akan share videonya Bag i kalian yang ingin mengestimasikan jumlah produski sehingga tidak menyianyikan makanan, dapat dilakukan dengan memproyeksikan kapasitas produksi terlebih dahulu. Proyeksi ini didapatkan dari data seperti jumlah konsumsi, produksi, ekspor maupun impor. Setelah diproyeksikan maka kita dapat melakukan target produksi. Pembuatan proyeksi dan target ini dapat dilakukan dengan excel untuk mempermudah.